Ilmu Budaya Dasar (IBD) secara singkat berarti pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah dan kebudayaan.
Istilah IBD dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris "The Humanities". Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa Latin Humanus yang bisa diartikan manusiawi, berbudaya dan halus (fefined). Dengan mempelajari The Humanities diandaikan seseorang ‘akan bisa mcnjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Secara demikian bisa dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan masalah nilai-nilai, yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar. manusia bisa menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu The Humanities di samping tidak mehinggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri. Kendatipun demikian, Ilmu Budaya Dasar (atau Basic Humanities) sebagai satu matakuliah tidaklah identik dengan The Humanities (yang disalin ke dalam bahasa Indonesia menjadi: Pengetahuan Budaya).
Pengetahuan Budaya (The Humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian cabang ilmu (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian ini pun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang kahlian lain, seperti seni sastra, seni tari, seni musik, seni rupa dan lain-lain. Sedang Ilmu Budaya Dasar (Basic Humanities) sebagaimana dikemukakan di atas, adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Masalah-masalah ini dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik secara gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya ataupun dengan menggunakan masing-masing keahlian di dalam pengetahuan budaya (The Humanities). Dengan poerkataan lain, Ilmu Budaya Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasa! dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Dengan perkataan lain dapatlah dikatakan bahwa setelah mendapat matakuliah IBD ini, mahasiswa diharapkan memperlihatkan:
a. Minat dan kebiasaan menyelidiki apa-apa yang terjadi di sekitarnya dan diluar lingkungannya, menelaah apa yang dikcrjakan sendiri dan mengapa.
b. Kesadaran akan pola-pola nilai yang dianutnya serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini dengan cara hidupnya sehari-hari.
c. Keberanian moral untuk mempertahankan nilai-nilai yang dirasakannya sudah dapat diterimanya dengan penuh tanggung jawab dan scbaliknya mcnolak nilai-nilai yang tidak dapat dibenarkan.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Secara umum tujuan IBD adalah Pembentukan dan pengembangan keperibadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungan, khususnya gejala-gejala berkenaan dengan kebudayaan dan kemanusiaan, agar daya tanggap, persepsi dan penalaran berkenaan dengan lingkungan budaya dapat diperluas. Jika diperinci, maka tujuan pengajaran llmu Budaya Dasar itu adalah:
1.Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, scrta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
2.Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
3.Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
4.Mengembangkan daya kritis tcrhadap pcrsoalan kemanusiaan dan kebudayaan.
5.Memiliki latarbelakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan Indonesia.
6.Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
7.Mcndukung dan mcngcmbangkan kebudayaan sendiri dengan kreatif.
8.Tidak terjerumus kepada sifat kedaarahan dan pengkotakan disiplin ilmu.
9.Menambahkan kemampuan mahasiswa untuk mcnanggapi masalah nilai-nilai budaya dalam masyarakat Indonesia dan dunia tanpa terpikat oleh disiplin mereka.
10.Mempunyai kesamaan bahan pembicaraan, tempat berpijak mengenai masalah kemanusiaan dan kebudayaan.
11.Terjalin interaksi antara cendekiawan yang berbeda keahlian agar lebih positif dan komunikatif.
12.Menjembatani para sarjana yang berbeda keahliannya dalam bertugas menghadapi masalah kemanusiaan dan budaya.
13.Memperlancar pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang yang ditangani oleh berbagai cendekiawan.
14.Agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
15.Agar mampu memenuhi tuntutan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dharma pendidikan.
Dari kerangka tujuan yang telah dikemukakan tersebut diatas, dua masalah pokok biasa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian matakuliah Ilmu Budaya Dasar (IBD). Kedua masalah pokok tersebut ialah :
a.Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya mcrupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapal didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) di dalam pengetahuan budaya, maupun sccara gabungan (anlar bidang) bcrbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
b.Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing zaman.
Sumber : http://anwarabdi.wordpress.com
Read more ...
Istilah IBD dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris "The Humanities". Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa Latin Humanus yang bisa diartikan manusiawi, berbudaya dan halus (fefined). Dengan mempelajari The Humanities diandaikan seseorang ‘akan bisa mcnjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Secara demikian bisa dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan masalah nilai-nilai, yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar. manusia bisa menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu The Humanities di samping tidak mehinggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri. Kendatipun demikian, Ilmu Budaya Dasar (atau Basic Humanities) sebagai satu matakuliah tidaklah identik dengan The Humanities (yang disalin ke dalam bahasa Indonesia menjadi: Pengetahuan Budaya).
Pengetahuan Budaya (The Humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian cabang ilmu (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian ini pun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang kahlian lain, seperti seni sastra, seni tari, seni musik, seni rupa dan lain-lain. Sedang Ilmu Budaya Dasar (Basic Humanities) sebagaimana dikemukakan di atas, adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Masalah-masalah ini dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik secara gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya ataupun dengan menggunakan masing-masing keahlian di dalam pengetahuan budaya (The Humanities). Dengan poerkataan lain, Ilmu Budaya Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasa! dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Dengan perkataan lain dapatlah dikatakan bahwa setelah mendapat matakuliah IBD ini, mahasiswa diharapkan memperlihatkan:
a. Minat dan kebiasaan menyelidiki apa-apa yang terjadi di sekitarnya dan diluar lingkungannya, menelaah apa yang dikcrjakan sendiri dan mengapa.
b. Kesadaran akan pola-pola nilai yang dianutnya serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini dengan cara hidupnya sehari-hari.
c. Keberanian moral untuk mempertahankan nilai-nilai yang dirasakannya sudah dapat diterimanya dengan penuh tanggung jawab dan scbaliknya mcnolak nilai-nilai yang tidak dapat dibenarkan.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Secara umum tujuan IBD adalah Pembentukan dan pengembangan keperibadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungan, khususnya gejala-gejala berkenaan dengan kebudayaan dan kemanusiaan, agar daya tanggap, persepsi dan penalaran berkenaan dengan lingkungan budaya dapat diperluas. Jika diperinci, maka tujuan pengajaran llmu Budaya Dasar itu adalah:
1.Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, scrta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
2.Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
3.Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
4.Mengembangkan daya kritis tcrhadap pcrsoalan kemanusiaan dan kebudayaan.
5.Memiliki latarbelakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan Indonesia.
6.Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
7.Mcndukung dan mcngcmbangkan kebudayaan sendiri dengan kreatif.
8.Tidak terjerumus kepada sifat kedaarahan dan pengkotakan disiplin ilmu.
9.Menambahkan kemampuan mahasiswa untuk mcnanggapi masalah nilai-nilai budaya dalam masyarakat Indonesia dan dunia tanpa terpikat oleh disiplin mereka.
10.Mempunyai kesamaan bahan pembicaraan, tempat berpijak mengenai masalah kemanusiaan dan kebudayaan.
11.Terjalin interaksi antara cendekiawan yang berbeda keahlian agar lebih positif dan komunikatif.
12.Menjembatani para sarjana yang berbeda keahliannya dalam bertugas menghadapi masalah kemanusiaan dan budaya.
13.Memperlancar pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang yang ditangani oleh berbagai cendekiawan.
14.Agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
15.Agar mampu memenuhi tuntutan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dharma pendidikan.
Dari kerangka tujuan yang telah dikemukakan tersebut diatas, dua masalah pokok biasa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian matakuliah Ilmu Budaya Dasar (IBD). Kedua masalah pokok tersebut ialah :
a.Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya mcrupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapal didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) di dalam pengetahuan budaya, maupun sccara gabungan (anlar bidang) bcrbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
b.Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing zaman.
Sumber : http://anwarabdi.wordpress.com