Pengertian
Pemuda
Secara
hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu
manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya
perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil
baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15
tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun. Pemuda
adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam
harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda
diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan
generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial.
Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan
sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
Pengertian
Sosialisasi
Pengertian sosialisasi mengacu pada suatu
proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak
tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami.
Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati
(mendarahdagingkan – internalize) norma-norma kelompok di mana ia hidup
sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan
apa yang disebut dengan “diri”.
Internalisasi
Belajar Dan Sosialisasi
Kedua kata atau istilah internalisasi dan
Sosialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses
berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih
ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma
tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai
institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa
anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma
yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma
yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum). Internalisasi
adalah perubahan dalam masyarakat. Sedangkan sosialisasi adalah suatu proses
yang mempelajari tentang norma-norma masyarakat yang akan membentuk
keperibadiannnya di lingkungan masyarakat. Jadi jika tidak adanya Internalisasi
dan Sosialisasi di dalam lingkungan masyarakat, maka tidak akan ada perubahan
dilingkungan itu.
Proses
Sosialisasi
Melalui proses sosialisasi, seseorang akan
terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian,
tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi,
seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah
masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum
tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian
melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan
sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri,
bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat
berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu
proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem
sosial. Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan
lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang
mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu,
sosialisasi di titikberatkan pada soal individu dalam kelompok melalui
pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan
kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk
sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya
pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat
timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit
dipelajari.
Ada 2 teori proses sosialisasi yang paling
umum digunakan, yaitu teori Charles H. Cooley dan teori George Herbert Mead. Teori
Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran interaksi antar manusia yang akan
menghasilkan konsep diri (self concept). Proses pembentukan konsep diri ini
yang kemudian disebut Cooley sebagai looking-glass self terbagi menjadi tiga
tahapan sebagai berikut :
”
Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang lain.”
Seorang
anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar
karena sang anak memiliki prestasi dan sering menang di berbagai lomba.
“Seorang
anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya.”
Dengan
perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan pandangan orang lain terhadap
dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya, selalu percaya pada
tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang lain terhadap dirinya.
Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.
“Apa
yang dirasakan anak akibat penilaian tersebut”
Penilaian
yang positif pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang positif
pula. Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling, yaitu bahwa
seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan penilaian orang terhadapnya.
Jika seorang anak di beri label “nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan
peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, meskipun
penilaian itu belum tentu benar
Peranan
Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di
masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat.
Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang
sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah,
ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga
yang lain. Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda
dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi
bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas
mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga
etos kerja jadi lemah. Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim
hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya,
hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma
karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih
banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi
waktu dengan kegiatan yang lebih positif. Peran pemuda yang seperti ini adalah
peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat”
bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan
NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan
kehancuran besar bagi bangsa Indonesia
Referensi
http://yuvitatjhang.wordpress.com/2013/10/19/isd-bab-4-pemuda-dan-sosialisasi/